![]() |
| Simbol copyright |
Jadi apapun image atau gambar itu kita bebas untuk memasang di blog kita. Berbeda dengan image yang tidak bebas copyright, kita tidak boleh sembarangan memakainya tanpa seizin pemilik hak image tersebut.
Ubah setelan bahasa menjadi bahasa Indonesia pada browser anda, agar lebih mudah di pahami.
Kemudian setelah muncul halaman seperti gambar di bawah, klik pada kolom setelan.
Selanjutnya akan muncul kolom seperti ini , klik pada penelusuran lanjutan.
Kemudian akan muncul halaman seperti gambar di bawah ini, ketikkan gambar atau image apa saja yang anda inginkan , contoh "bisnis" atau "peluang bisnis" dan sebagainya.
Untuk kolom lainnya abaikan saja, dan hanya pada kolom bagian paling bawah anda klik dan pilih "bebas di
![]() |
| klik gambar untuk memperbesar |
Selanjutnya akan muncul halaman seperti pada gambar di bawah ini, silahkan klik pada bagian kolom gambar.
Akan muncul gambar-gambar yang anda inginkan dan anda bebas mengunduhnya untuk anda gunakan sebagai gambar tampilan atau gambar-gambar pada blog atau situs anda.
![]() |
| Contoh free image pada hasil penelusuran |
Demikian cara mengambil gambar yang bebas copyright di google image untuk anda gunakan atau di pasang pada blog anda, Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu anda.













No comments:
Post a Comment